Pada hari Rabu, 10 Februari 2010 telah dilakukan penandatanganan MoU antara UNTAR (oleh Bp. Dr. Monty P. Satiadarma, MS/AT, MCP/MFCC, DCH, Psi., diwakili oleh Bp. Dr. Chairy) dengan Kementerian Hukum dan HAM RI (oleh Bp. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.) di Lapas Anak Pria Tangerang. Sebelum ini, Program Studi Magister Psikologi (PSMP), sejak tahun 2007 sudah mengirimkan mahasiswa profesi, dengan bidang kekhususan Psikologi Klinis Anak (PKA), untuk magang di Lapas.
Di bawah supervisi para dosen pembimbing, mereka bertugas untuk melakukan assessment psikologi, konseling, group therapy, sampai dengan melakukan kunjungan rumah bagi orang tua anak didik. Selain itu, PSMP juga pernah melakukan pengiriman mahasiswa profesi, dengan bidang kekhususan Psikologi Klinis Dewasa (PKD), untuk magang di Lapas Narkotika, Cipinang. MoU yang ditandatangani pada tanggal 10 Februari 2010 tersebut, memperkuat MoU yang pernah dibuat antara UNTAR dengan Lapas Anak Pria Tangerang pada tahun 2009.
Kini, Menteri Hukum dan HAM RI berkeinginan untuk meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah terjalin. Tentunya, hal ini memberi nilai positif bagi UNTAR; fakultas lain yang tertarik untuk melakukan penelitian atau pengabdian pada masyarakat di Lapas, dapat melakukannya dengan dasar MoU tersebut. Secara khusus, pak menteri memberi perhatian terhadap kerjasama yang sudah terbina ini, dan menilai bahwa mahasiswa profesi sangat membantu dalam proses pembinaan anak didik di lingkungan Lapas; laporan hasil assessment serta laporan konseling yang diberikan kepada pihak Lapas, akan menjadi bagian dari buku/file setiap anak didik. Laporan tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang diperhatikan dan dipertimbangkan, saat mereka diajukan pada Sidang Pembebasan.
Selamat untuk Universitas Tarumanagara…semoga Universitas Tarumanagara terus membuahkan karya-karya terbaik untuk membangun anak bangsa ini.
Sumber : www.tarumanagara.ac.id